KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN AUDITAN (AUDIT DELAY) PADA PERUSAHAAN GO PUBLIC DI INDONESIA

Keterlambatan laporan keuangan auditan ditinjau berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan seorang auditor untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan hasil audit. Fenomena terjadinya keterlambatan penyampaian laporan keuangan auditan oleh 43 perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2022 memotivasi penulis untuk menganalisis penyebab terjadinya keterlambatan laporan keuangan auditan (audit delay) ditinjau dari faktor fundamental perusahaan. Buku ini membahas perusahaan diberbagai sektor yang terlambat dan mendapatkan sanksi oleh Bursa Efek Indonesia. Dari 43 perusahaan yang mengalami keterlambatan tersebut, hanya terdapat 19 perusahaan yang menyediakan data secara lengkap, sedangkan lainnya mengalami suspense di pasar modal. Hasil analisis terhadap kondisi fundamental perusahaan menunjukkan bahwa rata-rata memiliki nilai ROA yang rendah dan DAR yang tinggi dan tidak sesuai dengan nilai rata-rata standar industry. Kondisi tersebut disebabkan rendahnya laba bersih, sehingga perputaran aset menjadi tidak lancar dan aset perusahaan tersebut dibiayai oleh utang. Selain itu terdapat faktor eksternal, dimana auditor pada tahap perencanaan dan pelaksanaan audit akan menentukan materialitas dan risiko audit dengan mengurangi dan menambahkan bukti audit untuk menutupi kesalahan saji pada laporan keuangan, sehingga pengguna laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut. Kehati-hatian auditor secara maksimal dalam mengaudit laporan keuangan dapat menyebabkan terjadinya audit delay.


  • Penulis : Andres Ikman Permana, Wiwit Apit Sulistyowati, Ahmad Syifaudin, Agung Yulianto
  • Penerbit : PT Djava Sinar Perkasa
  • ISBN : –
  • Ukuran : 15.5 X 23.5
  • Halaman : 50 Halaman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top